You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kesetaraan Sekolah Negeri sampai Madrasah Diatur Dalam Raperda Sistem Pendidikan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Raperda Sistem Pendidikan Atur Kesetaraan Kualitas Antar Sekolah

Tim Kelompok Kerja (Pokja) I Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong adanya kesetaraan kualitas pendidikan antara sekolah negeri, swasta dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Ibukota.

Dalam Raperda Sistem Pendidikan, saya usulkan tidak ada lagi perbedaan kualitas pendidikan antar sekolah

"Dalam Raperda Sistem Pendidikan, saya usulkan tidak ada lagi perbedaan kualitas pendidikan antar sekolah," ujar Nawawi, Ketua Pokja I Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Jumat (16/6).

Ia menjelaskan, penyamarataan kualitas pendidikan ini bisa dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan menanggung Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) peserta didik dari sekolah negeri sampai madrasah.

Raperda Sistem Pendidikan Ditarget Rampung Agustus

"Kalau wajib ya kita siapkan semua, tidak ada bedanya. Mereka anak Jakarta, anak bangsa juga yang menurut UUD berhak mendapatkan layanan pendidikan," katanya.

Nawawi melanjutkan, di dalam Raperda Sistem Pendidikan juga diatur setiap sekolah swasta dan madrasah berhak mendapatkan bantuan fasilitas seperti peralatan laboratorium, perpustakaan dan alat praktik lainnya.

"Mekanismenya bisa dengan mengajukan proposal lebih dulu, lalu kita datangkan tim untuk meninjau. Seperti itu kira-kira teknisnya," ucapnya.

Menurut Nawawi, saat ini pihaknya telah merampungkan naskah akademis dan draf Raperda Sistem Pendidikan.

"Target kami raperda ini diparipurnakan pada Agustus mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1703 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik